MKD Sosialisasikan TNKB Khusus Anggota DPR RI di Polrestabes Bandung
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanulhaq foto bersama dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Bandung, Kamis (2/9/2021). Foto: Ayu/Man
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanulhaq menjelaskan tujuan kunjungan kerjanya ke Kota Bandung, khususnya ke Polrestabes Bandung untuk mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Anggota DPR RI.
"Sosialisasi tentang TNKB Khusus Anggota DPR RI ini sangat penting agar tidak terjadi miss komunikasi atau permasalahan-permasalan di kemudian hari,"ujar Maman dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Bandung, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskan Maman, TNKB khusus anggota DPR RI ini sangat penting untuk menjaga etika dan martabat seluruh Anggota DPR. "Sebut saja jika dikemudian hari ada anggota masyarkat yang melihat kendaraan dengan TNKB DPR RI terparkir di sebuah tempat karaoke di waktu yang tidak diperbolehkan, maka masyarakat bisa melaporkannya ke MKD dengan mencatat nomor kendaraan yang tertera," jelasnya.
Dengan kata lain, sambung politisi Fraksi PKB ini, masyarakat dapat ikut mengawasi wakilnya yang ada di DPR. Dan secara tidak langsung hal itu juga bisa menegakkan etika sekaligus menjaga marwah dan martabat Anggota DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Maman juga menjelaskan bahwa TNKB DPR RI itu masuk dalam salah satu hak protokoler yang diterima Anggota DPR RI. Sebagaimana diatur dalam Pasal 80 huruf g dan pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, kemudian diatur dalam Pasal 205 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Selain itu juga ada dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. Serta Surat telegram Kapolri dengan nomor STR/164/III/YAN/1.2/2021 Penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI.
Maman yang didampingi yang anggota MKD DPR RI lainnya, seperti Sartono Hutomo, M. Fadholi, M.Imron Amin dan H. Nyat Kadir berharap, adanya sosialisasi ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara DPR RI, dan pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta DPRD di Kota Bandung. (ayu/es)